KEDUTAAN AFRIKA SELATAN
Alamat : Wisma GKBI Suite 705, 7th floor Jl. Jend. Sudirman Kav 28 Jakarta 10210 Indonesia
Telp : +62-21 2991 2500
Fax : +62-21 574-0655
Persyaratan
- Formulir permohonan yang diisi lengkap dan ditandatangani (Formulir B1-84).
- Paspor yang masih berlaku tidak kurang dari 30 (tiga puluh) hari setelah masa kunjungan berakhir.
- 2 (dua) lembar foto ukuran paspor (4x6 cm).
- Rencana perjalanan (itinerary day / day).
- Tiket masuk dan keluar Afrika Selatan
- Hotel selama di Afrika Selatan
- Surat pernyataan atau dokumentasi yang menegaskan tujuan dan lama masa kunjungan (SURAT SPONSOR PERUSAHAAN) dan bukti akomodasi di Afrika Selatan seperti bukti pemesanan hotel atau undangan dari penyelenggara acara serta bukti status hukum penyelenggara di Afrika Selatan.
- Copy KTP
- Bukti status visa Indonesia, seperti Kartu Ijin Tinggal Terbatas/KITAS (hanya untuk warga negara asing).
- Bukti keuangan Rekening Koran 3 bulan terakhir dengan saldo minimal Rp. 50 juta/orang (harus dilegalisir dan stempel bank asli). Jika bekerja wajib lampirkan Rekening Bank yang digunakan untuk menerima gaji
- Sertifikat tanda bukti vaksinasi demam kuning (yellow fever certificate) jika pemohon akan berpergian, atau pernah berpergian dari atau melalui kawasan demam kuning.
- Dokumen atau bukti-bukti lain yang dianggap perlu oleh pejabat visa.
- Untuk Akte Lahir dan Surat Nikah beserta Kartu Keluarga harus dilegalisir diterjemahkan dalam Bhs.Inggris (bila bepergian bersama keluarga)
- Bukti pendukung dari perusahaan yang mengundang dalam rangka bisnis (invitation letter).
- Fotokopi paspor dan atau visa resident
- Bukti kegiatan bisnis yang dilakukan di Afrika Selatan
- Bukti Itinerary Perjalanan (jadwal Kegiatan di Afrika Selatan)
- Bukti alamat tempat tinggal selama kegiatan bisnis.
Harga
Syarat dan Ketentuan :
- Harga pembuatan VISA diatas hanya berlaku apabila customer telah melakukan pembelian air ticket di Bayu Buana Travel
- Jika permohonan VISA sebagaimana dimaksud pada poin 1 (satu) diatas bukanlah satu kesatuan (atau bundling) dengan pembelian air ticket sehingga jika proses VISA tidak disetujui atau ditolak atau terlambat disetujui oleh kedutaan terkait, maka segala perubahan/pembatalan untuk tiket yang telah dibeli akan mengikuti ketentuan dari airlines yang berlaku
- Jangka waktu proses pembuatan VISA terhitung sejak seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses tersebut telah diterima oleh kantor alih jasa/kedutaan
Notes
- Untuk Akte Nikah harus di translate kedalam bahasa Inggris bila bepergian Suami beserta Istri
- Akte Lahir anak di translate kedalam bahasa Inggris bila bepergian bersama Anak
- Untuk owner atau setara Direktur yang melampirkan SIUP, SIUP nya wajid di translate ke dalam bahasa Inggris
- Harga Diatas Dapat Berubah Sewaktu-waktu Tanpa Pemberitahuan
- Harga Diatas Belum Termasuk PPN 1,1%
- Harga per tanggal 29 Mei 2023
- Bayu Buana tidak bertanggung jawab atas penolakan visa atau keterlambatan pemberian visa dimana ketentuan pemberian tersebut menjadi kewenangan Kedutaan Besar terkait.